AFIS
AFIS adalah pelayanan (dinas) informasi penerbangan pada Bandar Udara pada uncontrol airspace/ruang udara. Dimana jumlah pegerakan pesawat/traffic tidak terlalu banyak hanya 1 atau 2 pesawat setiap hari. Dimana pelayanan yang diberikan adalah information dan alerting.
Sedangakan pada Bandar Udara dimana traffic pesawatnya padat maka Pelayanan Lalu Lintas Udaranya dilakukan oleh Aerodrome Control Tower, atau yang sering disebut dengan ADC.
Dimana pelayanannya adalah positif control berupa instruksi kepada pesawat terbang.
AFIS pelayanannya memberi informasi kepada Pilot pesawat terbang kemudian decision / keputusan tindakan oleh Pilot.
ADC pelayanannya memberikan instruksi kepada Pilot pesawt terbang ,Pilot harus melakukan instruksi dari Tower/ADC, tanggung jawab atas instruksi tsb di tangan ADC.
Call Sign atau tanda panggilan :
AFIS : nama bandara disertai INFO contoh : Rengat : Japura Info, Cirebon : Penggung Info.
ADC : nama bandara disertai TOWER Contoh : Halim Tower, Soekarno Hatta Tower, Budiarto Tower.
Petugas AFIS disebut FISO/FIS Officer.
Informasi yang diberikan pada AFIS :
- Informasi Meteorologi
- Informasi kondisi bandar udara dan status operasional suatu fasilitas yang dimiliki
- Informasi tentang status operasional alat bantu Navigasi / Navaids
- Informasi mengenai Obstacle, seperti: gunung, bangunan, layang-layang, dll
Informasi diberikan kepada pesawat terbang :
1. Informasi Meteorologi yang digunakan untuk take off atau landing termasuk SIGMET, seperti: Arah dan kecepatan angin permukaan, QFE, Suhu udara, Visibility/RVR.
2. Runway yang bisa digunakan.
3. Informasi yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan, seperti : Bangunan, WIP / Pekerjaan di area KKOP.
4. Informasi mengenai peralatan bandar udara, seperti: PAPI, Navaids, dll.
5. Informasi atau pesan lain yang berhubungan dengan keselamatan penerbangan.
Reverensi document AFIS :
1. Annex 10
2. Circular 211
terimakasih
BalasHapus